Penangkapan sejumlah tokoh oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya menuai kecaman. Sebab, penangkapan itu dinilai tidak memiliki dasar hukum.
Aksi penangkapan terhadap delapan tokoh masyarakat itu tindakan lebay dari Kapolda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas sebagai antisipasi kemacetan akibat sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hingga saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan dengan melibatkan tim penjinak bom untuk memeriksa kondisi bom yang tak jauh dari pemukiman warga itu.
Menurut Argo, pemeriksaan Ratna Sarumpaet untuk mencari bukti dugaan permufakatan jahat atau percobaan makar yang dipersangkakan kepada Sri Bintang.
Surat rekomendasi mengenai pemindahan ini telah disampaikan kepada pihak Polda Metro Jaya kemarin.
Saat penggerebekan kedua itulah, tersangka melakukan perlawanan dan mengeluarkan tembakan.
Dijelaskan Kapolda, petugas sudah memberi peringatan agar menyerah, tapi justru menyerang sehingga dilumpuhkan.
Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur.
Saat konferensi pers, si pembantai ini hanya menundukkan kepala sambil berdiri di belakang Kapolda Metro Jaya