Jum'at, 26/04/2024 19:00 WIB

Gerindra Minta Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus Edhy Prabowo

Partai Gerindra meminta semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah terkait kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani

Jakarta, Jurnas.com - Partai Gerindra meminta semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah terkait kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, Partai Gerindra menghormati proses hukum yang dilakukan oleh institusi pemberantasan korupsi itu terhadap Edhy Prabowo.

"Kami juga berharap agar asas hukum praduga tak bersalah tetap dihormati, tetap dinjunjung tinggi," kata Muzani, dalam video yang diterima wartwan, Jumat (27/11).

Muzani meyakini, KPK akan menangani kasus korupsi yang diduga dilakukan Edhy secara transparan, baik, cepat, dan akan membuat masyarakat mengetahui secara jelas duduk persoalannya.

"Karena itu upaya untuk menyediakan bantuan hukum terhadap Edhy Prabowo harus dihormati sebagai upaya untuk menjernihkan persoalan-persoalan yang dituduhkannya," kata Muzani.

Dalam kesempatan itu, Muzani mengatakan, Edhy sudah mengajukan pengunduran diri dari Menteri Kelautan dan Perikan serta Wakil Ketua Umum DPP Gerindra. Dimana, pengunduran diri Edhy dari Partai Gerindra sedang diproses Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Kami DPP Gerindra telah menerima surat pengunduran diri Edhy dan sekarang ini surat tersebut sedang kami teruskan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra," kata Muzani.

KEYWORD :

Partai Gerindra Kasus Korupsi Menteri KKP Edhy Prabowo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :