Kamis, 18/04/2024 19:24 WIB

Dipasok Alat dari Australia, Indonesia Uji Coba Pengadilan Daring

Departemen Dalam Negeri Australia telah mengirimkan 19 set peralatan ke pengadilan pidana Indonesia, agar proses persidangan dapat didigitalkan dan dilakukan secara daring.

Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi pembelian pesawat Garuda Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/2).

Jakarta, Jurnas.com - Australia bermitra dengan Mahkamah Agung Indonesia untuk mencoba teknologi ruang sidang baru yang akan memungkinkannya untuk terus melaksanakan proses peradilan masalah pidana serius selama pandemi Covid-19.

Dalam keterangan pers yang diterima Jurnas.com pada Senin (29/6), Departemen Dalam Negeri Australia telah mengirimkan 19 set peralatan ke pengadilan pidana Indonesia, agar proses persidangan dapat didigitalkan dan dilakukan secara daring.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari proyek percontohan yang dipimpin oleh Mahkamah Agung, untuk mencoba penggunaan teknologi ruang sidang seluler di sejumlah pengadilan dari Jakarta Utara hingga ke Bandung, dan membandingkan peralatan baru dengan teknologi yang ada yang saat ini digunakan di pengadilan.

Teknologi ini dapat dipindahkan dari satu ruang sidang ke ruang sidang lainnya, memberikan fleksibilitas yang diperlukan dalam melakukan persidangan pidana.

"Teknologi ini akan meningkatkan kapasitas pengadilan Indonesia untuk terus mendengarkan pengadilan terorisme dan kejahatan transnasional yang penting, meskipun ada gangguan yang disebabkan oleh COVID-19," ujar Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gary Quinlan.

"Program percontohan ini akan memberikan pilihan untuk masa depan yang sedang dipertimbangkan oleh Mahkamah Agung untuk memperluas penggunaan teknologi seluler di ruang pengadilan di seluruh Indonesia," papar dia.

Kemitraan ini adalah salah satu dari sejumlah inisiatif yang sedang dilakukan oleh Mahkamah Agung Indonesia untuk mempercepat audiensi digital, termasuk pembentukan Satuan Tugas Uji Coba Online.

"Mahkamah Agung menyambut kemitraan penting ini dengan Pemerintah Australia dan kami berharap dapat melihat hasil dari proyek percontohan ini," kata Hakim Takdir Rahmadi, Wakil Kepala Kamar Pengembangan Keadilan.

"Integrasi uji coba online ke dalam sistem pengadilan Indonesia tidak hanya dapat membawa keuntungan efisiensi, tetapi juga dapat membantu sistem untuk mengatasi gangguan di masa depan dan untuk meningkatkan transparansi dan akses ke keadilan dalam kasus pidana," tandas dia.

KEYWORD :

Pengadilan Daring Mahkamah Agung Australia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :