Rabu, 24/04/2024 06:47 WIB

Industri Daur Ulang Berpotensi Gerakkan Ekonomi Indonesia Pasca Covid-19

hal ini bisa jadi momentum bagi pemerintah pelaku bisnis dan masyarakat untuk melihat persoalan sampah dengan paradigma baru.

Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza menilai, pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga akhir tahun hingga tahun depan diprediksi akan mengalami kontraksi dan penuruhan hingga minus 1,5 persen atau lebih rendah lagi.

Untuk itu, kata Faisal, diperlukan terobosan-terobosan baru yang inovatif dengan memanfaatkan kebiasaan baru yang tumbuh di masyarakat, antara lain kebiasaan hidup lebih bersih. Ia melihat hal ini bisa jadi momentum bagi pemerintah pelaku bisnis dan masyarakat untuk melihat persoalan sampah dengan paradigma baru.

“Kita harus mengubah paradigma dalam melihat persoalan pengeloaan sampah yang dihasilkan oleh industri. Selama ini kita melihat sampah sebagai hal yang harus dihindari dan dibuang jauh-jauh. Padahal sampah memiliki nilai ekonomi yang bisa membantu menggerakan perekonomian Indonesia. Sayangnya ini belum dioptimalisasi oleh semua pemangku kepentingan," ujar Faisol Riza.

“Saya kira perlu pembahasan lintas komisi untuk bisa melihat potensi ekonomi pengelolaan sampah di Indonesia. Bukan hanya komisi yang membawahi industri tetapi juga KLHK yang merupakan kementerian yang mengurus pengelolaan sampah dan Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksana. Harus ada terobosan baru agar sampah yang saat ini masih menjadi persoalan serius di Indonesia bisa menjadi roda penggerak ekonomi”.

Riza menyadari di Komisinya pun pembahasan tentang tanggung jawab industri dalam mengelola sampah produk yang dihasilkan belum menjadi prioritas. “Kedepan kami akan membahas hal ini dengan mitra kerja kami Departemen Perindustrian. Apalagi industri daur ulang Indonesia meskipun skala ekonominya tidak besar tetapi mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 4 juta orang”, ujar politisi PKB ini

Mantan aktivis mahasiwa ini juga menambahkan, “Kebijakannya sudah ada, kita punya UU 18/2008 tentang pengelolaan sampah, ada beberapa perpres turunan dan juga Peraturan Menteri, tetapi masih bersifat sektoral. KLHK mengeluarkan Peraturan Menteri, tetapi yang punya data dan tangan untuk membina industri adalah Depertemen Perindustrian. Jadi perlu ada semacam SKB antara Kementerian terkait termasuk Kemendagri yang membawahi Pemerintah Daerah”.

Selain itu menurut Riza sosialisasi yang menyeluruh untuk membangun kesadaran semua pemangku kepentingan, penegakan hukum tetap menjadi kunci keberhasilan. “Perlu ada instrumen penegakan hukum.Ini yang kurang menurut saya. Disini hampir tidak pernah kita dengar orang atau perusahaan didenda karena membuang sampah. Di luar negeri kita tidak berani membuang sampah sembarangan karena takut di denda. Tapi penegakan hukum bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada perusahaan. Pengawasan penerapan hukum yag saya lihat juga kurang”, tambahnya.

Terkait potensi ekonomi Pegelolaan sampah, data 2019 menunjukkan terdapat hampir 67 ton sampah yang dihasilkan rumah tangga dan industri, dimana 60% diantaranya itu sampah organik, 15% nya sampah plastik. Peningkatan jumlah penduduk dan tingkat konsumsi masyarakat yang cenderung terus meningkat.

Meningkatkan persoalan sampah ditahun-tahun kedepan sebagai konsekuensi dari pertumbuhan penduduk dan meningkatnya konsumsi, juga disinggung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, DR.Ir. Siti Nurbaya Bakar dalam acara penyerahan penghargaan Kinerja pengurangan sampah oleh produsen Selasa (9/6) lalu.

“Meski tantangan dalam pengelolaan sampah semakin berat kedepan, tapi saya tetap optimis kita akan dapat menghadapi dan mengatasinya. Optimisme itu tetap terus tumbuh, karena sudah banyak yang kita lakukan dengan hasil yang cukup positif. Dan saya tahu persis dukungan masayarakat makin menguat dari dari tahun ke tahun. Oleh karena itu dalam penanganan sampah utk Indonesia, diantara negara negara di dunia, peran masyarakat cukup menonjol. Disisi lain langkah dan upaya penataan kebijakan dan regulasi terus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan dinamika persoalan sampah dan lingkungan," ujar Nurbaya.

Penghargaan yang diberikan secara virtuial ini, diberikan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup sedunia sekaligus bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk menstimulasi inisiatif pengurangan sampah oleh produsen. Pada kesempatan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan kepada empat perusahaan yang dianggap telah bertanggung jawab dan secara inovatif melakukan berbagai inisiatif pengelolaan sampah.

Penghargaan tersebut diserahkan kepada PT. Tirta Investama (Danone-AQUA) dalam kategori kinerja pengurangan sampah, serta kepada PT. Rekso Nasional Food (Mc Donald), PT. Fast Food Indonesia (KFC), dan PT. Sari Rasa Nusantara (Sate Khas Senayan) dalam kategori inisiatif pengurangan sampah.

 

 

 

KEYWORD :

Industri Daur Ulang Faisol Riza Ekonomi Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :