Sabtu, 20/04/2024 00:20 WIB

MenPAN-RB Mulai Pangkas Eselon Bulan Ini

Tjahjo menerangkan, dialihkannya jabatan struktural ke fungsional akan menjadikan organisasi lebih fleksibel, memiliki kapabilitas baik, dan mampu mengadaptasi perubahan dengan cepat.

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo akan melakukan pemangkasan eselon III dan IV di instansinya mulai bulan ini.

Tjahjo menerangkan, dialihkannya jabatan struktural ke fungsional akan menjadikan organisasi lebih fleksibel, memiliki kapabilitas baik, dan mampu mengadaptasi perubahan dengan cepat.

"Arahan presiden adalah membangun sistem birokrasi yang dinamis, bukan birokrasi yang hierarkis," ujar Tjahjo dalam keterangannya pada Kamis (31/10) di Jakarta.

Menurut Tjahjo, sistem pemerintahan yang hierarkis bisa menimbulkan penundaan pengambilan keputusan. Dia menilai, birokrasi yang dinamis harus memiliki kemampuan berpikir ke depan dan jangka panjang, serta menciptakan beragam inovasi.

"Targetnya, eselonisasi paling lama satu tahun, dan saya mulai dari Kementerian PAN-RB yang memangkas eselon III dan IV pada bulan ini," tegas dia.

Sementara Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Rini Widyantini mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan langkah untuk pengalihan jabatan struktural ke fungsional.

Saat ini, sedang dilakukan pemetaan fungsi unit organisasi atau fungsi mana saja yang relevan dengan jabatan fungsional. Setelah dilakukan pemetaan dan kajian, barulah menentukan jabatan eselon III dan IV mana saja yang bisa dialihkan menjadi fungsional.

Untuk saat ini, lanjut Rini, KemenPAN-RB juga terus melakukan koordinasi dan diskusi kepada kementerian dan lembaga lainnya terkait pemetaan jabatan. Dia menyebut, ada beberapa kriteria umum yang nantinya bisa menjadi landasan suatu jabatan struktural tidak bisa dialihkan menjadi fungsional.

"Ini masih perlu waktu untuk membahas dengan para stakeholder. Langkah-langkah yang dilakukan adalah pemetaan fungsi unit-unit organisasi mana saja yang sesuai dengan jabatan fungsional," jelas Rini.

KEYWORD :

Jabatan Fungsional KemenPAN-RB Eselon Dipangkas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :