Jum'at, 26/04/2024 04:25 WIB

Dorong Pendapatan Pariwisata, Saudi Terbitkan Visa Turis untuk 49 Negara

Visa turis tersebut berlaku selama 360 hari dari tanggal penerbitan dan durasi tinggal di negara itu tiga bulan. Para wisatawab tak dapat tinggal lebih dari 180 hari selama setahun.

Riyal Arab Saudi atau SAR (Foto: Labbaik)

Riyadh, Jurnas.com - Kepala Pariwisata Arab Saudi, Ahmed al-Khateeb mengatakan, Riyadh akan menerbitkan visa turis kepada 49 negara untuk membuka sektor pariwisata.

Pada konferensi pers di Riyadh, Al-Khateeb menyampaikan, visa masuk tersebut dapat diakses di kedutaan dan konsulat Arab Saudi serta di bandara-bandara negaranya.

Visa turis tersebut berlaku selama 360 hari dari tanggal penerbitan dan durasi tinggal di negara itu tiga bulan. Para wisatawab tak dapat tinggal lebih dari 180 hari selama setahun.

Wisatawan non-Muslim dilarang untuk memasuki Mekah dan Madinah, turis yang berusia di bawah 18 tahun dilarang memasuki negara itu sendirian serta visa turis tersebut tak dapat digunakan untuk pengobatan, melaksanakan Umrah dan Haji.

Al-Khateeb mengatakan, langkah pemerintah tersebut bertujuan meningkatkan pendapatan pariwisata yang sebelumnya hanya tiga persen menjadi 10 persen pada tahun 2030.

Arab Saudi ingin menjadi salah satu dari lima negara terbesar di dunia yang menerima wisatawan.

Sebagai visi program reformasi ekonominya, Arab Saudi ingin menganekaragamkan sumber pendapatannya setelah terjadinya penurunan harga minyak mentah pada pertengahan 2014.

KEYWORD :

Arab Saudi Ahmed al-Khateeb Sektor Pariwisata




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :