Jum'at, 19/04/2024 05:58 WIB

Capim KPK: KPK seperti Orang Pulang Dugem, Sempoyongan

Capim KPK Nawawi Pomolango menjadi yang pertama menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR.

Ilustrasi Gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Nawawi Pomolango menjadi yang pertama menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR.

Dalam kesempatan itu, Nawawi mengkritisi keberadaan Wadah Pegawai (WP) KPK. Menurutnya, WP KPK telah melenceng dari aturan perundang-undangan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Wadah pegawai ini sepertinya sudah di luar dari kebijakan ASN, di luar konsep. Kita tidak punya konsep birokrasi seperti itu," kata Nawawi, saat menjalani uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (11/9).

Nawawi kemudian melihat kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK jalan di tempat bahkan menurutnya sempoyongan. Ia pun merasa gregetan sehingga membuatnya termotivasi untuk memimpin lembaga ini.

"Kalau saya lihat, KPK itu seperti treadmill. Kalau dari jauh kita lihat orang di treadmill itu seperti lari kencang, tapi sebetulnya cuma jalan di tempat," kata Nawawi.

Nawawi lantas memberikan pengandaian lain. Dia memberikan analogi KPK seperti orang yang pulang dugem dan sempoyongan. Pernyataannya ini didasari dengan indeks persepsi korupsi Indonesia yang dianggapnya tak signifikan.

"KPK seperti orang yang pulang malam dari dugem, sempoyongan," ucap Nawawi.

Untuk itu, Nawawi mengusulkan agar pegawai KPK ke depannya berstatus ASN, sehingga harus tunduk terhadap undang-undang. Menurutnya, keberadaan Wadah Pegawai ini justru semakin membuat KPK tinggi hati dan semakin tak terkendalikan.

"Bagaimana mungkin struktur birokrasi negara seakan-akan beroposisi dengan kebijakan politik pemerintah. Ketika dibentuk (KPK) 2002 seperti itu seakan di awang-awang, jadi mereka merasa seperti di awan-awan," terangnya.

Nawawi yang mengaku berpengalaman sebagai hakim tindak pidana korupsi juga menyoroti kelemahan rekrutmen penyelidik, penyidik, penuntut di KPK. Ia juga heran dengan adanya penyelidik ataupun penyidik independen, yakni di luar dari kepolisian. Padahal, katanya seorang polisi butuh waktu lama untuk menjadi penyidik.

"Bagaimana orang yang tidak punya background tindakan penyelidikan, penyidikan tiba-tiba disuruh melakukan tugas itu sedangkan di kepolisian berapa waktu untuk jadi penyidik," katanya.

KEYWORD :

Capim KPK Komisi III DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :