Jum'at, 26/04/2024 16:40 WIB

KSOP Kumai Wajibkan Nakhoda Lampirkan Berita Cuaca Saat Ajukan SPB

Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kumai, Kalimantan Timur Capt. Wahyu Prihanto (kiri) bersama Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono (tengah).

Banjarmasin, Jurnas.com - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas  III Kumai, Kalimantan Timur telah mewajibkan setiap nakhoda melampirkan berita cuaca saat mengajukan Surat Persetujuan Berlayar (PSB).

Hal ini disampaikan Kepala KSOP Kelas III Kumai Capt. Wahyu Prihanto menanggapi usulan Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono bahwa setiap kapal yang hendak berlayar, nakhoda harus melampirkan berita cuaca ketika mengajukan SPB ke syahbandar.

Usulan Ketua KNKT tersebut disampaikan saat membuka Safety Review Forum tentang keselamatan pelayaran pada kapal Roll on Roll off (Ro-Ro) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (1/8/2019).

"Kami telah lama mengharuskan nakhoda melampirkan berita cuaca ketika mengajukan SPB," kata Capt. Wahyu.

Menurut Capt. Wahyu, KSOP Kumai juga selalu melakukan pembaruan informasi tentang kondisi cuaca dan gelombang laut. "Kami memiliki grup media sosial tayang salah satu isinya informasi tentang cuaca dan gelombang laut," katanya.

Sebelumnya Ketua KNKT Sorjanto Tjahjono mengemukakan bahwa masih banyak nakhoda yang tidak memiliki informasi tentang cuaca saat hendak berlayar. Bahkan banyak juga syahbandar yang mengeluarkan SPB tanpa adanya lampiran berita cuaca pada rute kapal yang hendak dilayari.

"Ketentuan berita cuaca sebagai salah satu syarat pengajuan SPB memang tidak diatur oleh IMO. Tetapi regulasi IMO itu biasanya berupa persyaratan minimum, kita boleh memberikan penguatan atau membuat peraturan sendiri yang lebih dapat menjamin keselamatan dan keamanan berlayar," kata Tjahjono.

Untuk itu, Tjahojono menyampaikan bahwa KNKT telah berkirim surat ke berbagai pihak tentang usulan agar berita cuaca menjadi salah satu lampiran dalam pengajuan SPB. Berita cuaca itu harus ditandatangani oleh nakhoda.

KEYWORD :

SPB cuaca KNKT BMKG nakhoda




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :