Kamis, 25/04/2024 19:33 WIB

Trump Naikkan Tarif Barang-barang China

keputusan untuk menaikkan tarif pada hari Jumat adalah hasil dari negosiasi yang berkepanjangan untuk mengakhiri perang dagang yang sedang berlangsung antara kedua negara.

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump bersama Presiden China, Xi Jinping (Foto: Thomas Peter/Reutes)

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Donald Trump mengatakan, Amerika Serikat akan menaikkan tarif miliaran dolar barang-barang China mulai Jumat (10/05) mendatang.

Melalui akun twitternya, Trump menyebutkan, tarif $ 200 miliar barang-barang China akan naik dari 10 persen menjadi 25 persen dan tarif tambahan pada $ 325 miliar senilai barang yang saat ini belum dibayar akan dikenakan pada tingkat 25 persen.

Pada Februari, Trump menunda kenaikan tarif yang direncanakan untuk 1 Maret, mengutip pembicaraan produktif antara Amerika Serikat dan China.

Trump mengatakan, keputusan untuk menaikkan tarif pada hari Jumat adalah hasil dari negosiasi yang berkepanjangan untuk mengakhiri perang dagang yang sedang berlangsung antara kedua negara.

"Kesepakatan perdagangan dengan China berlanjut, tetapi terlalu lambat, ketika mereka berusaha untuk menegosiasikan kembali," tulis Trump dikutip UPI.

Pekan lalu, Menteri Keuangan Steven Mnuchin mengatakan, AS dan China telah membuat kemajuan dalam masalah-masalah sulit, termasuk akses pasar utama dan kembali pada tarif hukuman.

Trump sebelumnya mengatakan, kesepakatan perdagangan dengan China harus dicapai dalam beberapa minggu mendatang.

Pengumuman itu datang menjelang diskusi perdagangan yang berlanjut ketika Wakil Perdana Menteri China Liu He dijadwalkan tiba Rabu di Washington, DC.

KEYWORD :

Donald Trump Amerika Serikat Barang China




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :