Ilustrasi media sosial
Jakarta, Jurnas.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat peningkatan jumlah konten bersifat provokatif sejak Rabu malam hingga Kamis pagi berdasarkan patroli siber.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan ada peningkatan sebesar 40 persen penemuan akun yang menyebarkan konten provokatif.
Konten-konten itu tersebar di sejumlah platform seperti Instagram, Twitter, Youtube, dan Whatsapp Group.
Uni Eropa Ancam akan Larang Twitter
"Akun tersebut menyebarkan narasi, foto, video, suara yang bersifat provokatif mengajak masyarakat berbuat onar, melakukan aksi," kata Dedi di Jakarta, Kamis (18/4).
Konten provokatif tersebut, kata Dedi, disebarkan untuk mengajak melakukan aksi sebagai respon atas hasil hitung cepat Pemilu 2019.
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Kami meminta take down akun tersebut," ujarnya
WhatsApp Luncurkan Fitur Edit Pesan
Selain itu, lanjut Dedi, pihak kepolisian juga akan mengindetifikasi akun-akun penyebar konten provokatif tersebut. (Anadolu)
KEYWORD :
Pilpres 2019 Konten Provokatif Media Sosial