Ilustrasi Proyek Meikarta
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi daftar nama anggota DPRD Bekasi dan sejumlah pihak yang diduga turut menerima uang dan fasilitas jalan-jalan dari Lippo Group terkait perizinan Meikarta.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, sejumlah pihak yang mendapatkan fasilitas ke Thailand diduga memakai uang suap izin proyek pembangunan Meikarta milik Lippo Group."KPK telah memegang daftar nama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi atau pihak lain yang pernah menerima uang atau fasilitas jalan-jalan ke Thailand," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/1).Untuk itu, Febri meminta kepada anggota DPRD Bekasi agar koperatif mengembalikan uang yang diterima dari hasil suap prizinan Meikarta tersebut. "Agar koperatif dan mengembalikan uang yang pernah diterima terkait perkara ini," kata Febri
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap Meikarta Lippo Group James Riady






















