Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan
Jakarta - Aset milik Bupati nonaktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan kembali disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jusur Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, kali ini aset yang disita KPK berupa tanah yang di atasnya berdiri perusahaan aspal mix plant PT Krakatau Karya Indonesia (KKI)."Ini menambah deretan aset yang diduga milik ZH dalam kasus TPPU," kata Febri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (9/11).Kata Febri, estimasi nilai tanah milik adik Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan itu sekitar Rp6 miliar. Dimana, tanah tersebut terletak di Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.Baca juga :
20 Mei 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini
Sebelumnya, penyidik lembaga antirasuah menyita 16 bidang tanah di Lampung Selatan, dengan luas per bidang tanah sekitar 1 sampai 2 hektare. Kepemilikan tanah-tanah Zainudin itu atas nama anak dan pihak lain.Selain itu, penyidik KPK pun telah menyita 1 unit ruko dan 9 bidang tanah dengan nilai saat harga transaksi sekitar Rp7,1 miliar. Penyidik turut menyita 1 unit motor Harley Davidson, 1 unit mobil Toyota Velfire, serta 1 unit speedboat.
20 Mei 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Bupati Lampung Selatan Zainnudin Hasan Zulkifli Hasan























