Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan
Jakarta - Aset milik Bupati nonaktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan kembali disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jusur Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, kali ini aset yang disita KPK berupa tanah yang di atasnya berdiri perusahaan aspal mix plant PT Krakatau Karya Indonesia (KKI)."Ini menambah deretan aset yang diduga milik ZH dalam kasus TPPU," kata Febri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (9/11).Baca juga :
Ngeri, Kapal Induk China Lintasi Selat Taiwan
Kata Febri, estimasi nilai tanah milik adik Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan itu sekitar Rp6 miliar. Dimana, tanah tersebut terletak di Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.
Ngeri, Kapal Induk China Lintasi Selat Taiwan
Baca juga :
Video Pilihan: Firli Tambah 1 Tahun Jabatan Ketua KPK Hingga Kasasi Rahmat Effendi Ditolak
Video Pilihan: Firli Tambah 1 Tahun Jabatan Ketua KPK Hingga Kasasi Rahmat Effendi Ditolak
Bupati Lampung Selatan Zainnudin Hasan Zulkifli Hasan