Kamis, 25/04/2024 13:30 WIB

Diam-diam, Saudi Hukum Pancung TKW asal Majalengka

Eksekusi tersebut, menurut Koordinator Migrant Care Wahyu Susilo, dilakukan tanpa pemberitahuan (notifikasi) kepada pemerintah Indonesia

Peta Arab Saudi (Foto: Al jazeera)

Jakarta – Kerajaan Arab Saudi melakukan eksekusi hukuman pancung terhadap tenaga kerja wanita (TKW) asal Majalengka, Jawa Barat bernama Tuti Tursilawati pada Senin (29/10) kemarin.

Namun eksekusi tersebut, menurut Koordinator Migrant Care Wahyu Susilo, dilakukan tanpa pemberitahuan (notifikasi) kepada pemerintah Indonesia.

“Khashoggi dimutilasi, Tuti Tursilawati dieksekusi,” tulis wahyu dalam akun @wahyususilo pada Selasa (30/10).

Sementara dalam siaran pers, Wahyu mengatakan eksekusi ini menjadi bukti ketertutupan informasi sebagai upaya menutup-nutupi berbagai pelanggaran hak asasi manusia di Saudi, terutama hak asasi kehidupan.

Karena itu, Migrant Care mendesak pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk memprotes Saudi, yang dinilai tidak patuh pada tata karama diplomasi internasional mengenai Mandatory Consular Notification.

“Migrant CARE mengingatkan kepada Presiden Jokowi untuk benar-benar serius merespons situasi seperti ini,” ujarnya.

Tuti kabarnya divonis hukuman mati pada 11 Mei 2010 karena terbukti membunuh majikannya. Namun Tuti mengaku terpaksa membunuh karena mendapatkan pelecehan seksual.

KEYWORD :

Tenaga Kerja Wanita Eksekusi Mati Migrant Care




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :