Mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro
Jakarta - Setelah kabur selama dua tahun, Chairman PT Paramount Enterprise Internasional Eddy Sindoro menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eddy sebagai tersangka suap pengurusan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penasihat hukum Eddy, Eko Prananto mengatakan, adalan Eddy mengakhiri pelariannya selama dua tahun ke luar negeri untuk menuntaskan kasus hukum yang menjeratnya."Dia ingin menyelesaikan perkaranya maka dia menyerahkan diri intinya disitu," kata Eko, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10).Menurutnya, Eddy tidak merasa tertekan atas kepulangannya ke Indonesia. Justru, mantan petinggi Lippo Group itu ingin menyelesaikan persoalan hukumnya. "Ngga ada ancaman sama sekali," ungkapnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Lippo Group Eddy Sindoro

























