Tersangka Suap PLTU Riau, Eni Maulani Saragih
Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih telah mengembalikan uang senilai Rp1,25 miliar dari hasil suap PLTU Riau-1 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, tersangka suap PLTU Riau itu mengembalikan uang cicilan tahap ketiga melalui rekening penampungan KPK dengan jumlah total Rp1,25 miliar."Tahap tiga ini Eni Maulani Saragih (EMS) mengembalikan Rp2,25 miliar sebagai bagian dari penerimaan yang diakui tersangka terkait proyek PLTU Riau-1," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/10).Kata Febri, pengembalian uang oleh Eni dilakukan pada Senin (8/10). Menurutnya, KPK mengapresiasi sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh politikus Golkar itu.KPK PLTU Riau Dirut PLN Idrus Marham