Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta - Dalam rangka menciptakan DPR RI yang kuat dan modern, maka ada dua Undang-Undang (UU) yang perlu dilahirkan. Adalah, UU Lembaga Perwakilan dan UU Etika Penyelenggara Negara.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/10). Menurutnya, UU Lembaga Perwakilan perlu dilahirkan untuk memperkuat kinerja DPR sebagai lembaga yang mengawasi roda pemerintahan."UU Lembaga Perwakilan itu adalah penting untuk melindungi kerja legislatif agar tidak diintervensi oleh pemerintah. Karena sekarang ini kerja DPR itu diintervensi semua oleh pemerintah, anggarannya diintervensi, pegawainya diintervensi, semuanya diintervensi," kata Fahri.Semantara, kata Fahri, UU tentang Etika Penyelenggara Negara untuk mengatur moralitas individu seorang pejabat atau penyelenggara negara.Baca juga :
Polemik Zat Adiktif di RUU Kesehatan, Usulan Pembedaan Aturan Rokok Konvensial dan Elektrik Mulai Muncul
Nantinya, lanjut Fahri, dalam UU tersebut mengatur bagaimana supaya seorang penyelenggara negara itu segera dikeluarkan dari lembaganya jika terlibat kasus hukum."Jangan kemudian diobok-obok, sehingga bukan saja individu orang itu yang hancur tetapi juga lembaganya. Kalau tidak ada sistem, semua orang akan kelihatan seperti salah," tegasnya.
Polemik Zat Adiktif di RUU Kesehatan, Usulan Pembedaan Aturan Rokok Konvensial dan Elektrik Mulai Muncul
DPR Fahri Hamzah Parlemen Modern