Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta - Penganiayaan terhadap aktivis, Ratna Sarumpaet dianggap sebagai tindak kejahatan yang cukup biadab. Ratna diduga dianiaya hingga babak belur oleh sejumlah orang.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, insiden penganiayaan tersebut sebagai tindak kejahatan yang luar biasa dan tidak bisa dibiarkan."Saya terus terang, agak terpukul. Mohon maaf ya, perempuan tua umur 70 tahun ada yang mukul sampai kayak gitu. Menurut saya itu biadab," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/10).Baca juga :
Aktivis 98 Tolak Watak Kekuasaan Orba Kembali
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan, telah bertemua dengan Ratna, Minggu (30/9). Kata Fadli, Ratna dianiaya di parkiran mobil oleh tiga orang.
Aktivis 98 Tolak Watak Kekuasaan Orba Kembali
Ratna Sarumpaet Aktivis Penganiayaan