Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir di KPK (Foto: Rangga/jurnas.com)
Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih mempertegas dugaan keterlibatan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Eni mengaku ditanya soal sejumlah pertemuannya dengan Sofyan dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.Menurutnya, sejumlah bukti mengenai pertemuannya dengan Sofyan dan Kotjo dalam rangka pembahasan pembangunan proyek PLTU Riau-1 telah disampaikan ke penyidik KPK."Ini hanya pendalaman-pendalama saja, soal pertemuan saya dengan Sofyan Basir, Kotjo. Masih seputar itu saja," kata Eni, usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/9).Baca juga :
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
"Kalau saya ada perkembangan yang baru saya pasti sampaikan. Ini masih pendalaman-pendalaman yang kemarin juga. ini kan Pak Kotjo mau sidang jadi soal seputar itu saja," terangnya.Pada kasus ini, KPK baru menjerat Eni Saragih, Kotjo dan Idrus Marham sebagai tersangka. Tapi KPK menyatakan akan terus mengembangkan skandal di proyek investasi senilai 900 ribu dollar AS itu, guna menjerat tersangka lain.Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Baca juga :
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
KPK PLTU Riau Dirut PLN Idrus Marham