Jum'at, 26/04/2024 17:53 WIB

Diduga Aniaya Dipo Latief, Nikita Mirzani Terancam...

Usai memutuskan berhijab, Nikita Mirzani langsung dihadapkan ujian terutama soal rumah tangganya dengan Dipo Latief.

Nikita Mirzani saat di temui di kawasan Mampang, beberapa waktu lalu. (Foto : Jurnas/Ginting)

Jakarta- Keretakan rumah tangga Nikita Mirzani dengan Dipo Latief semakin meruncing dan terbuka, setelah Dipo melaporkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan penganiayaan.  Usai laporan tersebut, polisi terus menelusuri persoalan yang membelit pasangan ini.

Dari fakta terbarunya, Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, mengungkap fakta terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani kepada suaminya itu. Polisi telah melakukan pemanggilan para saksi dan juga keterangan pelapor (DL). Dari keterangan pelapor, dirinya mengalami penganiayaan di bagian wajah.  

"Benar DL melaporkan saudari NM yang juga merupakan istrinya. Laporan sudah kami terima, kemudian sampai saat ini sudah kami lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, termasuk juga terhadap pelapor sudah kita mintakan keterangan. Menurut keterangan dari pelapor yaitu saudara DL ini mengatakan (telah) mengalami penganiayaan di bagian tubuh, kekerasan fisik itu di bagian wajah," terang Stefanus Tamuntuan di Polres Metro jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018) kemarin.

Diduga pemicu kekerasan yang dialami DL oleh NM adalah soal cekcok rumah tangga. Hingga akhirnya terjadi hal-hal yang kurang mengenakkan.

"Adapun permasalahan itu menurut dari korban awalnya adalah cekcok, masalah dalam keluarga. Sehingga berujung kepada adanya tindakan penganiayaan," kata Stefanus lagi.

Nikita Mirzani sendiri tidak terlalu mengambil pusing laporan suaminya tersebut. Ia siap menghadapi laporan tersebut, dan akan bicara terbuka soal masalah yang sebenarnya.

"Silahkan saja. Nggak apa-apa laporkan saja, kan semua orang berhak ngelaporin siapa saja. Nanti kan dilihat benar apa enggak laporannya segala macam gitu. Saya akan hadapi kok,” tukas Nikita Mirzani di kawasan Mampang Prapatan, Selasa (7/8/2018).

Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 44 Ayat (1) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Nikita Mirzani terancam hukuman lima tahun penjara

KEYWORD :

Kabar Artis Nikita Mirzani Dipo Latief




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :