Sabtu, 20/04/2024 22:04 WIB

OtoVet Nasional Deklarasikan Zona Bebas Penyakit Kuda Jakarta

Self-declaration tersebut dipublikasi oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) di website nya setelah melalui screening administrasi dan teknis sesuai dengan standar OIE.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita (Foto: Humastan)

Jakarta - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita selaku Otoritas Veteriner (OtoVet) Nasional deklarasikan zona bebas penyakit kuda (EDFZ) Jakarta, Rabu (25/7).

Self-declaration tersebut dipublikasi oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) di website nya setelah melalui screening administrasi dan teknis sesuai dengan standar OIE. Berikut ini tautannya http://www.oie.int/animal-health-in-the-world/self-declared-disease-status/

Sebentar lagi Indonesia akan menjadi tuan rumah Asian Games ke-18 di Jakarta dan Palembang dari tanggal 18 Agustus hingga 2 September 2018. Salah satu dari 40 cabang olahraga yang di perlombakan di Asian Games adalah Equestrian meliputi tiga disiplin yaitu jumping, eventing dan dressage. Kompetisi ini akan dilaksanakan di Jakarta Equestrian Park Pulomas.

Untuk memfasilitasi partisipasi kuda-kuda peserta Asian Games 2018 yang sebagian besar tinggal dan berpassport Uni Eropa, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membentuk zona bebas penyakit kuda/Equine Disease Free Zone (EDFZ) sesuai dengan Pedoman dari Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE), terdiri dari Venue sebagai kompartemen bebas penyakit, zona surveilans meliputi wilayah Provinsi DKI Jakarta dan zona pelindung yang meliputi Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan serta Kota dan Kabupaten Bekasi.

Status bebas penyakit kompartemen ini dipertahankan melalui tindakan biosekuriti yang terdokumentasi, terutama (i) venue yang tertutup, (ii) zona penyanggah dalam radius 1 km di venue dan (iii) pengawasan vektor dan pengawasan pergerakan kuda. Tindakan biosekuriti tersebut dilaksanakan oleh Manajer biosekuriti atas nama Panitia Penyelenggara didampingi oleh pejabat berwenang Badan Karantina Pertanian serta diawasi oleh Otoritas Veteriner Kementerian dan Provinsi DKI Jakarta.

Ditjen PKH membuat pernyataan Jakarta Equestrian Park Pulomas sebagai kompartemen EDFZ bebas penyakit equine infectious anaemia, glanders, equine influenza, surra, piroplasmosis and Japanese encephalitis.

Serangkaian kegiatan sensus dan registrasi kuda, surveilans dan pengujian laboratorium penyakit kuda dilaksanakan oleh Tim yang terdiri dari Balai Veteriner Subang, Balai Besar Penelitian Veteriner dan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta serta otoritas veteriner kabupaten/ kota se Jabodetabek dalam dua tahun terakhir.

EDFZ tersebut telah diakui oleh Uni Eropa sebagai pendekatan regionalisasi yang memungkinkan kuda-kuda berpassport Uni Eropa dapat kembali ke Uni Eropa dengan persyaraatan teknis kesehatan hewan yang telah disepakati setelah mengikuti kompetisi Asian Games 2018 di Jakarta.

Keputusan tersebut tertuang dalam Commission Implementing Decision (EU) 2018/518 Pada tanggal 26 Maret 2018 yang dipublikasi di Jurnal  https://eur-lex.europa.eu/legal-content/EN/TXT/PDF/?uri=CELEX:32018D0518&from=EN

KEYWORD :

Asian Games EDFZ Uni Eropa Kementan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :