
Mendagri, Tjahjo Kumolo
Jakarta - Partai NasDem mendukung wacana pengajuan hak angket terkait pelantikan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar).
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Jhonny G Plate mengatakan, hak angket tersebut dalam rangka meminta penjelasan kepada pemerintah dalam hal ini Mendagri Tjahjo Kumolo atas pelantikan Pj Gubernur Jabar yang dinilai melanggar Undang-Undang (UU)."Penggunaan hak interpelasi atau angket tersebut berupa permintaan keterangan dan penyelidikan terbatas untuk tindakan koreksi jika terdapat penyimpangan prosedural administratif," kata Jhonny, saat dihubungi wartawan, Rabu (20/6).Diketahui, secara mendadak Mendagri Tjahjo Kumolo melantik Komjen M. Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. Meskipun dihujani kritik, pelantikan tetap dilaksanakan.Baca juga.. :
Keputusan pembatalan diumumkan setelah Presiden Jokowi dipermalukan oleh Ketua BEM UI Zaadit Taqwa dengan aksi kartu kuningnya. Aksi tersebut dilakukan dengan salah satu tuntutannya adalah menolak rencana pengangkatan Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.