Kamis, 25/04/2024 06:13 WIB

Menristekdikti Persilahkan Densus 88 "Bersihkan" Kampus

Menurut Nasir, kampus memang mimbar akademik. Namun dia tak menolerir jika terdapat aktivitas yang mengancam keamanan nasional

Densus 88

Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mendapatkan karpet merah untuk menindak terduga teroris yang berada di lingkungan perguruan tinggi. Demikian pernyataan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.

Menurut Nasir, kampus memang mimbar akademik. Namun dia tak menolerir jika terdapat aktivitas yang mengancam keamanan nasional, seperti yang terjadi di Universitas Riau pada akhir pekan lalu.

“Kalau menggangu keamanan harus ditindak. Saya paling tidak setuju kalau kampus tidak bisa dimasuki. Negara mana itu, gak ada aturannya,” tegas Menteri Nasir pada Senin (4/6) di Jakarta.

Nasir juga tak mempermasalahkan keberadaan senjata laras panjang masuk kampus, sebagaimana yang menjadi keberatan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyikapi penangkapan Densus 88 di Unri. Karena pada dasarnya keamanan nasional merupakan priorotas utama.

“Laras atau laras pendek bukan urusan itu. Yang mengganggu keamanan, silahkan masuk,” ujar Nasir kepada awak media.

Untuk mencegah kasus itu terulang lagi, Menristekdikti menyatakan bakal mengundang seluruh rektor perguruan tinggi dan direktur politeknik seluruh Indonesia pada 25 Juni mendatang. Akan ada pembicaraan terkait pengawasan kegiatan mahasiswa dan dosen di dalam kampus.

“Nanti tanggal 25 Juni saya akan kumpulkan rektor perguruan tinggi negeri, direktur politeknik, kopertis dan saya akan bicara secara detail sistem pengamanan dalam kampusnya,” terangnya.

KEYWORD :

Pendidikan Terorisme Universitas Riau Menristekdikti




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :