Jum'at, 26/04/2024 04:27 WIB

Perlu Ada Pembahasan Mendalam Tentang Pendidikan Karakter oleh Mendikbud

Guna mencegah masuknya pengaruh paham radikal ke dalam institusi pendidikan, Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat mengatakan bahwa dirinya sudah mengusulkan agar dilaksanakan sebuah diskusi antara Komisi X DPR dengan Mendikbud.

Anggota Komisi X DPR RI, Mujib Rohmat

Jakarta - Guna mencegah masuknya pengaruh paham radikal ke dalam institusi pendidikan, Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat mengatakan bahwa dirinya sudah mengusulkan agar dilaksanakan sebuah diskusi antara Komisi X DPR dengan Mendikbud serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila mengenai pengertian yang sesungguhnya tentang pendidikan karakter dan bentuknya akan seperti apa.

“Apakah hal ini sudah masuk didalam kurikulum atau belum. Karena hal itu harus dimulai dari kurikulum pendidikan, dan juga terkait dengan intensitas dan guru-gurunya. Seperti apa guru-guru yang akan mengajarkan tentang pendidikan karakter tersebut,” ucap Mujib di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Dari pertemuan tersebut, nantinya diharapkan akan menemukan sebuah hasil kesimpulan yang dapat diterapkan. “Kira-kira akan ketemunya dimana, apakah mereka yang akan membuatkan semacam kurikulum atau memberi catatan metodologinya. Lalu bagaimana pula mengakomodirnya ke dalam pendidikan formal,” paparnya.

Menurutnya, hal tersebut menjadi suatu langkah yang sangat penting, dimana akan dibahas persoalan mulai dari hulunya. “Kita sangat prihatin sekali terhadap model baru, dimana orang tua bisa mengajak anaknya untuk ikut terlibat dalam melakukan kasus teror bom. Ini suatu yang luar biasa dan hal itu harus ada pencegahannya,” tandas politisi Fraksi Golkar itu.

Harus dibedakan antara orang taat dengan orang radikal, sebab orang radikal berbeda dengan orang taat, sambungnya. Mujib juga setuju dengan adanya pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

“Hanya yang menjadi persoalan adalah nanti produknya dalam bentuk apa, kalau dahulu produknya adalah Tap MPR. Karena bentuknya Tap MPR maka eksekutif harus melaksanakannya, mengingat pada saat itu MPR adalah sebagai Lembaga Tertinggi Negara.

Mujib menyampaikan, sekarang ini yang melaksanakan adalah hanya MPR dengan program Sosialisasi 4 Pilar nya. “Itu tidak cukup sama sekali, karena intensitasnya kurang, tidak masif, dan tidak terstruktur,” pungkasnya.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :