Anggota Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam (Foto: Humas DPR)
Jakarta - "BBM naik tinggi, susu tak terbeli. Orang pintar tarik subsidi, mungkin bayi kurang gizi," demikian sepenggal lirik lagu Iwan Fals berjudul Galang Rambu Anarki. Lirik lagu tersebut mungkin yang dirasakan masyarakat atas kenaikan harga BBM nonsubsidi saat ini.
Sebab, terhitung sejak 24 Februari 2018, Pertamina menaikkan harga minyak nonsubsidi seperti Pertamax, Dexlite maupun Pertalite. Kenaikan harga sekitar Rp 300,- untuk wilayah Jawa dan Bali.Sedangkan di luar wilayah tersebut, kenaikan beragam. Harga Pertamax di Jakarta misalnya, naik menjadi Rp 8.900. Harga Dexlite naik dari Rp 7.500,- per liter menjadi Rp 8.100,- per liter.Anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharram menilai langkah penyesuaian harga BBM tersebut akan semakin memberatkan rakyat. Tentu, daya beli akan kembali terganggu karena langkah ini menyulut inflasi.Baca juga :
Polemik Zat Adiktif di RUU Kesehatan, Usulan Pembedaan Aturan Rokok Konvensial dan Elektrik Mulai Muncul
Kata Ecky, pengaruh inflasi itu tidak bisa dibatasi pada kelompok tertentu saja. Misalnya pada golongan orang kaya. Sebaliknya, inflasi lebih menekan bagi rakyat kecil, meski kebijakan yang diambil tidak terkait dengan kepentingan mereka."Dengan demikian, agak sulit juga memperbaiki ketimpangan, jika harga barang-barang pokok terus diintervensi. Kebijakan ini jelas-jelas tidak pro rakyat," tegasnya.
Polemik Zat Adiktif di RUU Kesehatan, Usulan Pembedaan Aturan Rokok Konvensial dan Elektrik Mulai Muncul
Kenaikan Harga BBM DPR Presiden Jokowi