Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di Gedung KPK
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memastikan Presiden Jokowi tidak akan menandatangani revisi UU MD3 yang disahkan melalui rapat Paripurna DPR pada 12 Februari 2018 lalu.
Menanggapi hal itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta, agar Menkumham terus meyakinkan Presiden Jokowi untuk menandatangani UU tersebut."Meminta Menkumhan untuk terus meyakinkan Presiden, bahwa perubahan atau koreksi UU MD3 tersebut bisa dilakukan dalam uji materi di MK sebagaimana UU lain yang dinilai tidak sesuai dengan semangat UUD 1945 dan Pancasila," kata Bamsoet, Jakarta, Rabu (21/2).Bamsoet tetap yakin bahwa Presiden Jokowi bakal menyetujui UU MD3 itu. Optimisme Bambang didasari pada UU MD3 hasil revisi yang sudah memperoleh persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR dalam rapat paripurna.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
UU MD3 Ketua DPR Menkumham Presiden Jokowi























