Penabrak Jemaah Islam, Darren Osborne
Jakarta - Darren Osborne, pria yang menabrakkan kendaraan ke jemaah masjid di London pada Juni lalu, akhirnya divonis penjara seumur hidup. Hakim memerintahkan, Osborne mendekam di penjara minimal 43 tahun.
Insidan itu, menewaskan satu orang orang dan sembilan orang lainnya mengalami luka-luka. Hakim menggambarkan aksi Osborne sebagai misi bunuh diri dan berharap ditembak mati."Ini adalah serangan teror, Anda jelas punya niat membunuh," kata hakim.Usai mendengarkan vonis, Osborne dengan ringannya mengatakan, "Semoga Tuhan memberkati Anda semua, terima kasih."Darren Osborne Inggris Islam