Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah
Jakarta - Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan (NH) resmi dijebloskan ke jeruji besi oleh penyidik KPK pada hari ini, Jumat (11/8/2017). Tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitor di Bakamla ini ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
"NH (Nofel Hasan) ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Guntur," ucap Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.Menurut Febri, penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut. Penahanan, sambung Febri, juga telah sesuai dengan ketentuan Pasal 21 KUHAP. "Yakni, diduga keras melakukan tindak pidana dan memenuhi alasan subyektif dan obyektif," terang Febri.Nofel sendiri ditahan setelah menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Nofel yang tampil mengenakan rompi tahanan berwarna oranye terlihat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.46 WIB.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap Bakamla KPK Eko Susilo Hadi


























