Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah
Jakarta - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini kembali dipanggil penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Kali ini Rabu (9/8/2017), Jazuli akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPR Setya Novanto (SN).‬ Juga memanggil anggota DPR dari Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng.
‪
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto)," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.‬
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Mereka di antaranya mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, Direktur Data dan Informasi Kemendagri, Sugiharto.‬
Kemudian pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ketua DPR Setya Novanto, dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.Untuk Irman dan Sugiharto telah divonis, masing-masing tujuh tahun dan lima tahun penjara. Kasus yang menjerat Andi Narogong tengah menunggu jadwal sidang. Sedangkan perkara yang menjerat Novanto dan Markus Nari masih dalam proses penyidikan.
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
E-KTP Sugiharto KPK