Menaker M Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan pada seminar di Institut Pertanian Bogor, Bogor Jawa Barat Kamis (25/5/2017).
Jakarta - Menteri Tenagar Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri memastikan akan memberikan pendampingan hukum terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia.
Menurutnya, pemerintah sudah meminta akses konsuler untuk memastikan agar hak-hak hukum para TKI bisa dihormati oleh pemerintah Malaysia."Pada prinsinya kita memberikan pendampingan hukum melalui perwakilan di luar negeri," kata Hanif, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7). "Jika sudah ada akses konsuler kan berarti perwakilan kita di luar negeri sudah melakukan cek terhadap keadaan TkI di sana, bisa melakukan monitoring terhadap keadaan mereka," tambahnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Menaker Hanif Dhakiri TKI Ilegal Malaysia


























