ICW
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mempertanyakan pertanggungjawaban KPK terkait aliran dana ke Lembaga Swadana Masyarakat (LSM) Indonesia Corruption Watch (ICW).
Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita mengatakan, Pansus Hak Angket KPK harus membongkar aliran dana dari KPK ke ICW yang jumlahnya cukup fantastis."Pansus angket KPK harus minta pertanggungjawaban KPK aliran dana ke ICW dan LSM lainnya karena terkait dugaan pelanggaran UU Hibah (asing)," tulis Romli, melalui akun twitternya di @rajasundawiwaha.Kata Romli, semua lembaga termasuk KPK bisa dapat hibah dan kerjasama dengan pihak ketiga sebagai pelaksana, tapi harus sesuai prosedur UU Hibah.Angket KPK Pansus Angket KPK ICW