Kamis, 25/04/2024 12:23 WIB

Ini Sadapan Curhat Sutanto kepada Irman Gusman

Irman Gusman dalam kasus impor gula

Jakarta - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman memberi "garansi" kepada pengusaha Xaveriandy Sutanto. "Garansi" itu terkait persoalan hukum yang merundung Direktur Utama CV Semesta Berjay tersebut.

Ihwal "garansi" itu mengemuka saat Jaksa KPK memutar sadapan komunikasi Sutanto dan Irman dalam sidang lanjutan terdakwa Irman Gusman, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selsa (13/12). Dalam komunikasi itu, Sutanto "curhat" kepada Irman lantaran dirinya dijerat sebagai tersangka setelah diduga menyalurkan gula tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI). Dimana kasus itu ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

"Semua orang itu ada masalah. Mudah-mudahan membuat anda lebih kokoh lebih tegar, dan lebih maju lagi," kata Irman kepada Sutanto dalam sambungan telepon yang diputar jaksa.

"Amin, Pak. Makasih, Pak (tertawa)," ucap Sutanto menimpali.

"Ya ini nggak apa-apa. Ini nanti pake aja nama saya kalo ada apa-apa di sana ya," ujar lanjut Irman melanjutkan perbincangan.

"Ya pak," tutur Sutanto kembali menimpali.

"Ya. Bilang kalo ada apa-apa ada Pak Irman gitu ya," tutur Irman kembali menyampaikan kepada Sutanto.

"Baik pak. Baik pak. Iya makasi pak," imbuh Sutanto.

"Tanto ya yo yo yo. Ya maju ya. Jangan kata memi sampe ga keluar. Ngapain. Bilang aja, biasa-biasa aja," tutur Irman.

Irman diduga menjual pengaruhnya untuk ikut campur dalam proses hukum yang sedang dijalani Sutanto.

"Kita ini punya duit Tanto, punya jabatan, punya jaringan juga, ngapain kita takut To" ungkap Irman kepada Sutanto.

Irman dalam rekaman mengajarkan kepada Sutanto bahwa gugatan yang dihadapkan dapat dibatalkan melalui gugatan praperadilan. Karena itu, Irman menyarankan Sutanto untuk bersikap tenang.

"Ya kan iya, pandai-pandainya kenapa kan Polisi ini kan, coba kalau dia mau macam-macam, nanti kita praperadilan kan dia. Kan tidak kayak dulu sekarang. Kalau dia salah bisa kita tuntut balik," ungkap Irman dalam rekaman.

Saat dikonfirmasi, Sutanto tak menampiknya. Menurut Sutanto, diirnya saat itu tengah menghadapi persoalan hukum yang ditangani Kejati Sumbar.

"Pak Irman menasehati saya supaya tidak minder. Nanti masalah dengan  Kejaksaan Tinggi Sumbar, Pak Irman akan bicarakan dengan Kajati. Untuk perkara di Medan, nanti Pak Irman akan bantu juga," ujar Sutanto saat bersaksi.

KEYWORD :

Kasus Suap Gula Irman Gusman KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :