Kamis, 25/04/2024 07:20 WIB

KPK Harus Bersihkan Ditjen Pajak

Pejabat Eselon III pada Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak menjadi pelajaran penting sekaligus noktah hitam bagi upaya pemerintahan Jokowi dalam membangun kepercayaan dunia usaha.

Jakarta - Penangkapan HS, seorang Pejabat Eselon III pada Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan mendapat sorotan dari berbagai kalangan.

Peneliti dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Syahrul, menyebut kejadian ini menjadi pelajaran penting sekaligus noktah hitam ketika pemerintahan Jokowi berusaha membangun kepercayaan dunia usaha.

"Perbuatan ini tentunya menjadi noda, ketika pemerintah berupaya membuat berbagai kebijakan dalam membangun trust (kepercayaan) dan menggenjot pendapatan pajak. Termasuk dengan kebijakan tax amnesty," ujar Syahrul kepada jurnas.com di Jakarta, Selasa (22/11).

Syahrul menialai penangkapan pejabat eselon III pada Ditjen Pajak memiliki makna positif dalam upaya perbaikan. Artinya, ketika pemerintah giat menggenjot pendapatan pajak dengan kebijakan tax amnesty, ternyata ada hal lain yang harus dibenahi, yakni pembersihan di instansi perpajakan.

"Kalau buat pembenahan, penangkapan pejabat eselon III ini sangat bagus," imbuhnya.

Syahrul berharap KPK bisa menelisik lebih dalam kasus ini. Sebab yang namanya kasus korupsi tidak mungkin berdiri sendiri. Pasti ada pihak-pihak lain yang terkait dan biasanya dilakukan secara sistematis.

"KPK harus dalami lagi siapa-siapa yang terkait. Di Kementerian Keuangan dan khususnya di Ditjen Pajak harus dibenahi, apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyani juga bilang banyak indikasi korupsi di kementeriannya," tuntas Syahrul.

KEYWORD :

Ditjen Pajak KPK Penangkapan Pejabat Eselon III




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :