Pengelolaan masalah Migas, Minerba, dan kelistrikan mendesak dibenahi karena menyentuh langsung hajat hidup orang banyak.
CORE mendesak Pemerintah buat mengambil alih pengelolaan emas di Papua
Komisi VII DPR juga meminta masukan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyusunan Undang-Undang (UU) Migas dan UU Minerba.
Kebijakan relaksasi ekspor mineral tambang secara nyata melabrak amanat UU Minerba yang mewajibkan perusahaan minerba melakukan pengolahan dan pemurnian hasil penambangan di dalam negeri.
Meski aturan relaksasi ekspor mineral mentah sudah muncul, mayoritas pengusaha pertambangan belum mengajukan rekomendasi ekspor karena belum ada juknis.
Komisi VII mendorong agar pengolahan konsentrat PT. Freeport Indonesia dapat sepenuhnya dilaksanakan di Indonesia. Karena hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-Undang Minerba yang kini berlaku.
Komisi VII mendesak Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk menyampaikan dokumen persyaratan rekomendasi persetujuan ekspor dan hasil evaluasi progres pembangunan smelter dalam tiga bulan pertama secara berkala.
Dikatakan Laode, koordinasi Itu dilakukan guna meminimalisir praktik tersebut. Selain itu, KPK juga bakal mengawal penerapan harga batu bara tersebut.
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) disetujui menjadi Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
DPR meminta pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, wajib mengawasi realisasi DMO sebesar 25 persen, dari hasil tiap produsen tambang yang harus dijual dengan harga 70 dolar AS per metric ton.