ICW menyampaikan 11 tuntutan yang pada pokoknya mendesak pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) tanpa pandang bulu.
MPR mengajak semua elemen bangsa meneguhkan kembali komitmen terhadap agenda pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sebagaimana diamanatkan dalam TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 dan TAP MPR Nomor VIII/MPR/2001.
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III melepas 75 mahasiswa dan 20 dosen pendamping dari 27 perguruan tinggi swasta (PTS), untuk mengikuti program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menaker Tegaskan Komitmen Bangun Layanan Ketenagakerjaan Bebas KKN
PT PNM terus berkomitmen dalam menumbuhkan semangat kewirausahaan di kalangan generasi muda dengan menggelar program Pekan Nasional Mengajar di 58 SMK di seluruh Indonesia.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjajaki rencana program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah perbatasan.
Selain mendorong kesiapan kerja, Mendikdasmen juga menekankan pentingnya membangun jiwa kewirausahaan di kalangan siswa SMK.
Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi mendorong lulusan perguruan tinggi untuk memiliki jiwa kewirausahaan, kreatif, dan inovatif sehingga tidak hanya berorientasi menjadi pegawai
Gerakan adili Jokowi terus meluas ke berbagai daerah. Jokowi bisa saja dinilai sebagai sosok yang melakukan KKN. Perbuatan ini memang paling dihujat selama reformasi.