Komisi XIII DPR Rl mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Kementerian Hukum Rl, dan Kementerian Sekretariat Negara untuk berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam menyelesaikan proses kewarganegaraan anak-anak yang berstatus stateless dan hampir stateless.
Ketidakpastian status kewarganegaraan telah menimbulkan dampak yang serius mulai dari anak-anak yang menjadi stateless, terhambatnya pendidikan hingga hilangnya kesempatan kerja.
Banyak orang baru menyadari pentingnya persiapan dokumen ketika ingin membuat paspor. Padahal, jika tidak lengkap, prosesnya bisa tertunda. Karena itu, lebih baik tahu lebih dulu apa saja yang harus disiapkan.
Adik Presiden Korea Utara Sebut Korsel Miliki `Kepribadian Ganda`
Imigran Tuntut Kejelasan Usai MA Putuskan soal Hak Kelahiran di AS
Trump Batasi Kewarganegaraan, Mahkamah Agung Tidak Putuskan Legalitasnya