Pimpinan DPR akan menggelar Rapim setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh dari pemerintah.
Begini kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan rapim, rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu. Nah, ini rapimnya belum ada.
Rapat Pimpinan TNI dan Polri itu diselenggarakan pada Kamis pukul 14.30 WIB di Gedung The Tribrata, Jalan Dharmawangsa III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
(Pembahasan) sudah melalui mekanisme di DPR melalui rapim dan Bamus, dan nanti akan dilakukan participation meaningful. Kita minta supaya teman-teman yang ada di Baleg (Badan Legislasi) membuka masukan dari luar.
Jadi, kami akan finalisasi jam 14.00. Jadi, jam 14 kami akan finalisasi di DPR untuk kemudian dibawa ke Rapim dan Bamus pada hari Senin. Dan Insya Allah selasa kita akan paripurnakan.
Rapim-Bamus terakhir yang mana persiapan paripurna tanggal 30 September yang akan datang merupakan paripurna terakhir. Jadi kami menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan sebelum paripurna terakhir.
Kan sudah rapim dan bamus. Iya (Kamis pengesahan).
Dikatakan Gus Halim, Rapat Pimpinan Paripurna ini sangat penting karena melakukan Evaluasi Kinerja Kemendes PDTT hingga Semester I Tahun 2024
Pansus haji itu kan memang pada waktu Rapim dan Bamus kita sudah putuskan akan jalan di masa sidang akan datang. Nah sehingga kemarin karena sudah keburu reses, itu belum berjalan.
Rapim MPR Sikapi Putusan MDK DPR dan Pastikan Siap Gelar Sidang Tahunan MPR