Mereka diamankan lantaran diduga terlibat praktik suap.
Diduga transaksi suap ini berkaitan dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Labuhanbatu.
Sebelumnya, Umar lebih dahulu menghubungi AT, orang kepercayaan Effendy. Dalam komunikasi itu Umar meminta AT untuk bertemu di Bank Sumut.
KPK berharap pihak keluarga dan kolega tersangka Umar Ritonga aktif mengajak Umar untuk datang ke KPK atau menyerahkan diri ke Polres Labuhanbatu atau kantor kepolisian setempat.
Ada delapan lokasi di Labuhanbatu yang disasar tim penyidik.
Dikatakan Febri, surat tersebut telah disertai dengan foto Umar Ritonga. Dalam surat itu, KPK meminta pihak kepolisian untuk menangkap Umar Ritonga.
Pangonal dan Umar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap atas sejumlah proyek di Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Setelah buron selama setahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan kanan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga, Kamis (25/7) pagi.
Demo mahasiswa dan Buruh di Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu berakhir ricuh.
Selain Bupati Labuhanbatu Utara, Kharuddin Syah, KPK juga menetapkan Puji Suhartono selaku mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP sebagai tersangka