Terdapat laporan adanya penyekapan sekitar 50 orang perempuan CPMI oleh PT MDM di Ciracas, Jaktim.
Para PMI dari berbagai Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) tersebut sudah 1,3 tahun menyelesaikan kontrak.
"Saya ingin hak saya dikembalikan, orang yang memakai ini harus dipulangkan, saya merasa hak saya dicuri, semoga pelaku dihukum setimpal," kata Bunga.
"Kapal JTK yang sudah melaut kami pastikan sudah mendapatkan izin dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan"