Belum diketahui materi apa yang digali penyidik KPK kepada Eddy. Namun, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara PT Lippo Group di MA.
Pencegahan dilakukan dalam rangka kepentingan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengurusan perkara di MA 2012-2016.
Dalam laman kepaniteraan Mahkamah Agung disebutkan bahwa putusan PK atas nama terdakwa Lucas dinyatakan "kabul".
Terdakwa Lucas bakal menuntut ganti rugi yang besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait pemblokiran rekening miliknya oleh KPK.
Advokat Lucas menyebut majelis hakim pengadilan Tipikor tidak mempertimbangkan fakta persidangan dalam memvonis kasus dugaan merintangi penyidikan Eddy Sindoro.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Advokat Lucas dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Advokat Lucas menyebut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah keliru menjalankan proses hukum yang menjeratnya dalam pasal merintangi proses penyidikan Eddy Sindoro sebagai tersangka.
Advokat Lucas menyampaikan empat poin penting dalam nota pembelaan atau pledoi terkait dakwaan jaksa KPK dan sejumlah fakta yang muncul dalam persidangan.
Advokat Lucas mengaku heran karena hingga saat ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan Dina Soraya sebagai tersangka.
Advokat Lucas menyebut sebagai korban kambing hitam jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait kasus yang menjerat Eddy Sindoro.