Minggu, 28/04/2024 21:52 WIB

KPK Kumpulkan Bukti Keterlibatan Eddy Sindoro di Suap Lippo Group

KPK membuka peluang meminta pihak Imigrasi untuk memperpanjang masa pencegahan Eddy Sindoro

Ketua KPK Agus Rahardjo (Istimewa)

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan masih mendalami dugaan keterlibatan mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro dalam sengkarut dugaan suap terkait penanganan perkara yang melilit sejumlah perusahaan di bawah Group Lippo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Lembaga antirasuah pun terus mengumpulkan bukti-bukti dugaan keterlibatan Chairman PT Paramount International Enterprise tersebut.

Demikian diungkapkan Agus Rahardjo di kantornya, Jakarta, Kamis (9/11). Perkara suap Grup Lippo yang diduga melibatkan Eddy adalah perkara PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP) dengan PT Kwang Yang Motor Co, Ltd (Kymco) serta PT First Media melawan PT Across Asia Limited (AAL).

"Kita sedang mempelajari keterlibatannya bagaimana apakah dia memang terlibat secara langsung itu sedang kita pelajari, alat bukti sedang dikumpulkan," ucap Agus Rahardjo di kantornya, Jakarta, Kamis (9/11).

Terkait kasus ini, Eddy diketahui telah dicegah berpergian ke luar negeri. Seiring pendalaman itu, lembaga pimpinan Agus Rahrdjo Cs ini membuka peluang meminta pihak Imigrasi untuk memperpanjang masa pencegahan tersebut.

"Mungkin saja diperpanjang," ujar dia.

Agus pun tak menampik adanya kemungkinan lain yang akan dilakukan pihaknya terhadap Eddy. Isyaratkan menjerat tersangka baru pun masih terbuka lebar.

"Terbuka untuk kemungkinan yang lain. Kita akan diberi masukan oleh penyidik kita langkah selanjutnya. tapi bukan didekte. Nanti keputusan tetap di pimpinan," tandas Agus.

KEYWORD :

KPK Korupsi Eddy Sindoro Lippo Group




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :