Munas dan Konbes NU membolehkan pemerintah menggunakan BPIH untuk keperluan investasi.
Kementerian Agama menyampaikan rancangan biaya haji 2018 kepada Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Anggito Abimanyu menilai sudah seharusnya pemerintah menaikkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini.
BPIH jemaah haji reguler mencakup biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Mekkah dan biaya hidup (living cost).
Pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah yang telah melakuan pelunasan BPIH tahun sebelumnya, yang memutuskan menunda keberangkatan.
Hingga Jumat (20/04) jam 15.00 WIB, lebih 130ribu jemaah haji sudah melakukan pelunasan.
Tim Panja BPIH Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Marwan Dasopang melaksanakan kunjungan kerja ke Arab Saudi.
Per Kamis (3/5) pukul 15.00 WIB, sebanyak 187.530 jemaah telah melakukan pelunasan.
Masih ada 15.044 kuota haji yang belum terlunasi, terdiri dari 13.532 kuota jemaah haji reguler dan 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).
Jika sampai dengan tahap kedua berakhir, masih ada sisa kuota, akan diisi oleh jemaah cadangan yang sudah melunasi