Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) jamaah haji reguler tahap kedua akan ditutup pada Jumat (25/5) besok.
Total 201.545 jemaah haji Indonesia sudah melakukan pelunasan, sehingga tersisa 943 kuota yang belum melunasi
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama sepakat asumsi nilai tukar Rupiah terhadap Saudi Arabia Riyal (SAR) dalam BPIH 2018 berubah dari SAR 1 = Rp3.570 menjadi SAR 1 = Rp3.850.
Kesepakatan BPIH 1440H/2019M ini diteken oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher, dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan.
Melihat BPIH tahun ini sebesar Rp35.235.602 atau US$2.481, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut Indonesia menjadi negara yang memberikan BPIH termurah se-Asia Tenggara (Asean).
Hingga penutupan transaksi pada pukul 15.00 WIB, lebih 19ribu jemaah haji sudah melakukan pelunasan.
Komisi VIII DPR RI, Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH menyepakati optimalisasi pengelolaan investasi dana haji dalam RKAT 2019 dengan sungguh-sungguh guna menghindari kenaikan BPIH pada tahun berikutnya.
Fraksi Gerindra meminta kepada Pemerintah melalui Kementrian Agama dan BPKH dalam penyusunan BPIH ditahun mendatang harus memperhatikan faktor eksternal terkait kenaikan biaya yang terjadi sewaktu-waktu.
Jika ada perubahan mendadak atas nama Istitoah akan sangat merugikan jamaah yang akan berangkat tahun ini sebab mereka harus menyiapkan dana tambahan dengan kisaran Rp30 jutaan dalam waktu singkat. Bagi mayoritas calon jamaah yang harus menabung bertahun-tahun angka itu cukup besar.
Pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan BPIH tahun 2023 sebesar Rp69.193.733,60.