Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH atau yang dibiayai, yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari Bipih Tahun 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi.
Kalau BPIH-nya Rp93,3 juta, skemanya 60-40 mungkin agak berat. Karena sudah disepakati di Komisi VIII, Rp4,4 triliun diberikan ke jamaah yang tidak berangkat.
Mudzakarah Perhajian Indonesia membolehkan hasil investasi setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk membiayai jemaah lain
Satu penyimpangan bahwa penerapan kuota secara sepihak setelah ada keputusan, sudah kita kejar tidak bisa mengelak bahwa mereka memang sudah berniat seperti itu (PIHK).
Salah satu putusan dari hasil rapat panitia kerja (Panja) terkait penetapan BPIH 1445H/2024M pada 27 November 2023 adalah Komisi VIII DPR dan Menteri Agama menyepakati kuota haji Indonesia 1445H/2024M sebanyak 241.000 jemaah dengan rincian kuota untuk haji reguler sebanyak 221.720 dan jemaah haji khusus sebanyak 19.280.
Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172
Jadi alhamdulilah pada hari ini 27 November, Komisi VIII dengan Pemerintah dalam hal ini telah menetapkan besaran Biaya penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M dengan skema sebesar Rp93.410.286,07.
Ace menjelaskan bahwa penurunan angka yang diberikan Panja dan Pemerintah tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan kesepakatan sebagai BPIH tahun 2024
Apalagi kalau masing-masing di antara kita enggak punya dasarnya, hanya menggunakan angka-angka asumsi juga. Kalau menggunakan angka-angka asumsi bisa saja saya mengatakan bahwa kalau tadi PKS pengennya (BPIH) Rp91 juta kalau saya pengennya Rp50 juta gimana coba?