Prof Aswanto dan Prof Guntur menyatakan siap berkontribusi, serta mengajar jika ada kegiatan kegiatan IKA Unhas.
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan proses penggantian Aswanto dari jabatannya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah sesuai dengan mekanisme yang ada.
Ya saya rasa mekanisme soal pemberhentian Hakim MK sudah melalui mekanisme di DPR seperti kita tahu bahwa DPR mempunyai fungsi pengawasan dan juga yang kemudian diberhentikan itu hakim dari usulan DPR RI.