Protes sempat dilancarkan Paulus terkait hal itu.
Menurut Paulus, saat itu dirinya memberitahu kepada Azmin soal keingannya ikut serta dalam tender proyek e-KTP.
Pernyataan Paulus sempat membuat jaksa KPK heran. Terlebih, setelah Paulus mengaku tak ada hasil apa-apa terkait dua pertemuan itu.
Paulus kepada Novanto saat itu memperkenalkan diri dan menjelaskan posisi perusahaannya dalam proyek E-KTP itu.
Selain diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan Miryam juga untuk melengkapi berkas tersangka Andi Narogong.
Alat bukti tersebut telah disampaikan kepada hakim tunggal praperadilan yang menangani gugatan tersangka Miryam.
Operasi itu diharapkan dapat memilihkan penglihatan mata Novel.
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) pasrah dan menyerahkan kasus dugaan korupsi e-KTP ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Laba yang dinikmati oleh perusahaan milik Paulus Tannos ini di atas perusahaan lain yang tergabung dalam konsorsium PNRI.