Dalam BAP itu, Miryam menyebut sosok FA dan DA. Miryam, kata Elza, juga pernah bercerita kepadanya ditekan oleh Markus Nari.
Pemberian uang itu diduga diberikan sebagai `uang tutup mulut` terkait kasus korupsi e-KTP.
Ia juga memiliki Giro dan setara kas senilai Rp 520.500.000. Markus juga tercatat mempunyai piutang dalam bentuk pinjaman barang senilai Rp 200.000.000.
Pencegahan terkait penetapan Markus sebagai tersangka itu atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga diduga menghalangi penyidikan dan penuntutan yang sedang dilakukan KPK.
Keterangan mereka juga dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Andi Narogong.
Dalam dakwaan disebutkan, guna memperlancar pembahasan APBN-P tahun 2012 tersebut, sekitar pertengahan Maret 2012 Irman dimintai uang sejumlah Rp5 miliar oleh Markus Nari selaku anggota Komisi II DPR.
Markus sebelumnya pernah diperiksa oleh KPK terkait kasus yang tengah menjerat Miryam. Namun, Markus mengklaim tidak terlibat dalam kasus yang merjerat Miryam.
Pada bulan Maret 2011 akhirnya diumumkan delapan peserta lelang yang lolos kualifikasi. Andi pada saat itu kemudian dipanggil oleh Sugiharto di Taman Galaxy, Bekasi Selatan.
Uang tersebut diserahkan kepada Irman dan Sugiharto.Irman saat itu merupakan pelaksana tugas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.