Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (Romi) mendadak sakit ketika hendak menjalani pemeriksaa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Romi) terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag.
Terdakwa Lucas bakal menuntut ganti rugi yang besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait pemblokiran rekening miliknya oleh KPK.
Mahyudin berharap KPK bisa menangani kasus dugaan jual beli Jabatan itu secara maksimal
KPK memastikan bakal memeriksa Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat Ketum PPP Romahurmuziy (Romi).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dari ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin sebanyak Rp180 juta dan USD30 ribu.
Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) disebut sebagai "mafia" jabatan atau pihak yang dapat mengatur banyak posisi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Kata Syarifuddin, dirinya turut memberi perhatian terhadap persoalan yang dialami Lucas. Dia mengungkapkan, selama proses persidangan dakwaan terhadap Lucas memang sudah amburadul.
KPK menetapkan Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuziy (Romi) sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuziy sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).