DPR resmi mengesahkan penetapan Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri melalui rapat Paripurna. Sebelum disahkan, Komisi III DPR membacakan keputusan fit and proper test terhadap Komjen Idham.
Komisi III DPR membacakan keputusan fit and proper test terhadap calon Kapolri, Komjen Idham Aziz dalam rapat Paripurna DPR, Jakarta, Kamis (31/10).
Pimpinan DPR meyakini Komisi III DPR dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dengan baik sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Muhaimin Iskandar menetapkan Pimpinan Komisi VIII DPR RI.
Yandri Susanto ditetapkan sebagai ketua komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama, sosial, perempuan dan anak.
Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri.
Komisi III DPR menyetujui Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri. Keputusan tersebut dilakukan secara aklamasi.
Fit andproper test Calon Kapolri Komjen Pol Idham Azis diskors untuk diambil keputusan oleh Komisi III DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar melantik Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda dan empat wakil ketua komisi.
Meski tidak menyampaikan visi misi, calon Kapolri, Komjen Idham Azis memiliki tujuh program prioritas untun dijalankan jika nanti resmi memimpin institusi Polri.