Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan rentetan masalah anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional bernilai triliunan. BPK menyimpulkan penggunaan anggaran negara oleh pemerintah tidak sesuai dengan yang direncanakan pada Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020.
Pengadaan tanah ini diduga diwarnai rasuah yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 152,5 miliar.
Polri memantau langsung penjualan obat dan alat kesehatan baik secara online maupun langsung.
Proporsi kehadiran maksimal pegawai di Kantor KPK hanya sebanyak 25 persen.
Karenanya HNW mendesak agar Pemerintah minimal memberlakukan kembali skema bansos pada awal pandemi Covid-19 tahun 2020, mencakup perluasan target dan peningkatan indeks bansos PKH, Sembako, dan Bansos tunai.
Program ini berjalan tidak hanya atas kolaborasi Tiga Pilar (Pemprov DKI, TNI, Polri), tetapi juga bersama organisasi profesi, seperti IDI Jaya, IDAI Jaya, IBI Jaya, dan PPNI Jaya.
Pengadaan tanah ini diduga diwarnai rasuah yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 152,5 miliar.
KPK mengingatkan penyaluran bansos untuk masyarakat yang terdampak pandemi ini harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Angin merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak.