Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus lebih pintar dari anak buah termasuk penyidik. Sebab, pimpinan KPK harus bisa merespon setiap perkara yang dipaparkan penyidik.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV disebut lebih fokus terhadap operasi tangkap tangan (OTT) dalam pemberantasan korupsi. Lalu bagaimana dengan pimpinan KPK jilid V?
Pimpinan (KPK jilid V yang terpilih diharapkan bisa melakukan konsolidasi di level pimpinan, tengah, maupun bawah. Sehingga tidak ada perselisihan di internal KPK.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Caleg Partai NasDem, Farid Al Fauzi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018, Rabu (17/9) kemarin.
Susunan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) julid IV dinilai melanggar Undang-Undang (UU). Sebab, dari kelima pimpinan KPK tidak terdapat dari unsur penuntut umum dan penyidik.
Komisi III DPR berharap pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V dapat dilakukan pada periode sekarang. Hal itu menjadi kado Komisi III DPR periode 2014-2019.
KPK mengaku kecewa dengan hasil kerja tim pencari fakta (TPF) bentukan Polri yang gagal mengungkap pelaku di balik penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dalam kasus suap pengadaan mesin pesawat Airbus A330-300 PT Garuda Indonesia dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Waskita Karya, Haris Gunawan terkait kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang digarap PT Waskita Karya.
Meski berstatus sebagai tersangka kasus suap pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II, RJ Lino masih bebas keluyuran ke luar negeri. Diketahui, Lino kedapatan pergi ke luar negeri bersama sejumlah politikus.