PDIP mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi soal keputusan proses hukum kasus Gubernur DKI Jakarta Ahok.
Tiga orang anggota DPR dari PDIP turut mendampingi pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama di Mabes Polri.
Polri dinilai melanggar proses hukum terkait gelar perkara tingkat penyelidikan yang dilakukan secara terbuka dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.
Buni Yani membantah dirinya melakukan editing terhadap video pidato Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51
Aldwin menegaskan hingga saat ini belum sekalipun ada pemanggilan terhadap Buni dalam kasus terkait
Buni mengaku siap bertanggung jawab atas tindakannya
Partai Demokrat meyakini komitmen pemerintah untuk menuntaskan kasus Ahok dalam waktu dua pekan.
Penyidik KPK sejauh ini telah memanggil sejumlah saksi untuk menguak kasus korusi pengadaan proyek e-KTP
FBI menegaskan tidak ada tuntutan pidana terhadap calon presiden dari Partai Demokrat tersebut, setelah tersangkut kasus email pribadi beberapa waktu lalu.
Dalam kasus dugaan penistaan dan penghinaan agama oleh Ahok, Kapolri mengatakan, diintruksikan Preside Joko Widodo agar digelar perkara secara terbuka.